DPRD Lampung Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2022

Juni 21, 2023 | [post-views]
IMG-20230623-WA0008

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, S.H., M.H itu berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (21/6/2023) lalu.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay dalam sambutannya berharap agar program pembangunan di Provinsi Lampung mengutamakan kepentingan rakyat, sehingga diperlukan sinergitas antar stakeholder.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 disusun dan disampaikan dalam rangka memenuhi amanat pasal 320 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, serta melampirkan Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Adapun laporan yang dimaksud, meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 beserta lampiran berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung

Hal ini ditandai dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 8 Mei 2023.

Wakil Gubernur Chusnunia mengatakan bahwa Pemprov Lampung meraih WTP yang ke-9 kali berkat usaha dan komitmen bersama untuk mematuhi regulasi.

Baik yang ditetapkan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah yaitu petunjuk pelaksanaan teknis tentang kebijakan Akuntansi, Sistem Akuntansi serta Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

“Prestasi ini dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan,” kata Wagub Chusnunia. (Advetorial)

Posted in ,
Tags in