DPRD Sesalkan Ketidakhadiran Lurah di Kecamatan Sukarame Saat Reses

Agustus 9, 2018 | [post-views]
reses-drpd-bandar-lampung_20180809_170012

Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung sesalkan ketidakhadiran lurah di wilayah Kecamatan Sukarame dalam reses. “Kalau seperti ini, saya kecewa dan geram juga, bagaimana bisa reses tidak ada lurah dan camat yang hadir. Kita maklum kalau mereka ada acara, tapi setidaknya ada yang mewakili,” sesal Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Hamrin Sugandi, Kamis (9/8).

Padahal kata Hamrin, reses menjadi sarana wakil rakyat menyerap asirasi warganya, yang tentunya camat dan lurah selaku pemilik daerah, harusnya bisa hadir, guna mengetahui apa yang menjadi aspirasi dan keluhaan warga.

“Kita bukan minta dihargai, tapi setidaknya bisa saling mengharagi, karena agenda reses ini tidak mendadak, tapi sudah terjadwal. Saya juga banyak berterima kasih kepada warga yang telah menghadiri reses ini,” uji dia.

Dalam reses ini banyak masyrakat mengusulkans sejumlah perbaikan infrakstruktur jalan lingkungan agar bisa ditingkatkan, karena masih ada beberapa jalan di wilayah Sukarame sejak tahun 2000 hingga saat ini belum diperbaiki.

Sementara dalam reses di dapil 5 wilayah kecamatan Kemiling masukan yang disampaikan warga diantaranya terkait keinginan para ex pedagang pasar yang minta dibuatkan kios untuk mereka berjualan. Pasalnya pasca pasar tani dibubarkan sejumlah pedagang tidak ada tempat untuk berjualan.

Menyikapi ini pihak DPRD berencana akan memfasilitasi pengaduan warga dengan akan mengundang semua pihak termasuk dinas perdagangan, pedagang dan komisi II. “Keluahan pedagang yang minta dibuat kios ini akan kami teruskan ke komisi II agar ada pertemuan antara disdag, pedagang, sehingga ada solusinya,” kata Ketua DPRD Kota Wiyadi. (jal)

Tags in