Kepala Pekon Talang Lebar Segera Diperiksa Inspektorat Tanggamus

Juni 6, 2023 | [post-views]
IMG-20230606-WA0000

Tanggamus – Baru seumur jagung menjabat, Kepala Pekon Talang Lebar Budi Yatno, Pugung, Kabupaten Tanggamus, akan diperiksa oleh Inspektorat dalam waktu dekat, Selasa (6/6/2023).

Miris memang namun itulah yang terjadi, beberapa waktu lalu, Kepala Pekon Talang Lebar diterpa isu miring, perihal dugaan dirinya memanipulasi data terhadap realisasi anggaran Dana Desa (DD) di pekon tersebut, pada tahun 2021 dan 2022.

Timbulnya dugaan kuat atas tindakan yang dilakukan oleh oknum kepala pekon Talang Lebar, atas hasil observasi dan sejumlah pengakuan dari masyarakat, kepada awak media, terhadap beberapa laporan realisasi pengadaan barang dan jasa yang di peruntukkan di pekon Talang Lebar.

Salah satunya seperti, pengadaan sumur bor pada tahun 2021, yang dalam satu tahun telah dianggarkan sebanyak 4 unit. Sementara yang dibangunkan oleh kepala pekon justru hanya berjumlah 2 unit. Sedangkan anggaran yang di habiskan mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, meski telah dianggarkan 4 unit, namun hanya dua yang direalisasikan.

“Setau saya sumur bor itu memang cuman ada dua bang. Terus kalo masalah lampu jalan kebanyakan yang menganggarkan yang ada ini setau saya di jaman Pj, kalo kakon yang sekarang malah gak tau yang mana?”ungkap warga.

Tak sampai disitu saja, pada tahun yang sama kepala pekon juga menganggarkan pengadaan lampu jalan yang berjumlah puluhan unit, sedangkan yang terpantau di lokasi hanya hitungan jari. Dana yang dihabiskan pada pengadaan ini mencapai puluhan juta rupiah.

Demi berimbangnya pemberitaan awak media pun mencoba menggali informasi dengan menyambangi kantor inspektorat, guna menanyakan apa yang sebenarnya terjadi di Pekon Talang Lebar, Senin (5/6).

Pada kesempatan tersebut, awak media bertemu langsung dengan Sekretaris Inspektorat Gustam di ruang kerjanya.

Mengenai informasi yang beredar di Pekon Talang Lebar, Gustam membeberkan akan segera melakukan upaya penelaahan dan kordinasi kepada yang bersangkutan.

“Berkaitan dengan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh inspektorat, jika dari hasil uji telaah memungkinkan, setelah melalu kordinasi dan pengumpulan informasi sehingga memenuhi unsur dari SOP kami, maka inspektorat dalam waktu dekat akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi/pemeriksaan pada Pekon tersebut,” Kata sekretaris Inspektorat.(Roli)

Tags in