Ketua DPRD Lampung Apresiasi Sistem SIPPKD Pemprov Lampung

Maret 6, 2019 | [post-views]
1dd5478c0a7a8aecc51e0d8dacef0cfb (1)

Bandar Lampung – Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal beserta seluruh wakil rakyat di lembaga tersebut memberikan apresiasi yang tinggi atas keberanian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo melakukan transparansi dan efisiensi tata kelola anggaran pemerintahan.

Outputnya, peluncuran Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Balai Keratun Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (5/3).

Menurut Ketua KPK Agus Raharjo yang turut menghadiri peluncuran program SIPPKD, menjelaskan sistem ini merupakan salah satu strategi pimpinan daerah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. “Jadi SIPPKD ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan sistem yang lebih bagus, optimal, dan inovatif. Lebih penting dari itu, transparansi dan dapat menggandeng masyarakat untuk memberikan masukan, sehingga konsep open governance itu pelan-pelan diwujudkan di negara kita,” ujar Agus.

Agus juga menyampaikan harapannya agar SIPPKD mengurangi korupsi yang kerap terjadi dalam bingkai birokrasi. “Harapannya, semuanya menjadi transparan dan seluruh masyarakat dapat mengakses serta melihat langsung berapa jumlah anggaran dan biaya yang dikeluarkan pemerintah dalam kegiatan. Di situlah masyarakat dapat melihat efektivitas dan efisiensi kinerja aparatur pemerintahan. Sehingga hasilnya nanti diharapkan korupsi akan turun,” kata Agus.

Pemprov Lampung membangun aplikasi SIPPKD meliputi integrasi e-SSH, e-Planning, dan e-Budgeting sejak penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung oleh Gubernur Lampung dan Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung pada 11 April 2018. Lewat aplikasi SIPPKD, Pemprov Lampung dapat mewujudkan good governance, pemerintahan yang bersih, transparansi, akuntabel, dan pemerintahan yang terintegrasi.

Menurut Gubernur Ridho, peluncuran aplikasi SIPPKD merupakan sebuah langkah luar biasa. Selain mengurangi waktu yang dibutuhkan dalam penyusunan RAPBD, SIPPKD juga dapat mengefisiensi seluruh anggaran yang akan dikeluarkan sehingga dapat terwujudnya efektivitas kerka dan efisiensi anggaran.

“Sehingga dengan adanya SIPPKD ini, kita dapat menyederhanakan sistem kinerja kita dengan memastikan pendapatan untuk masuk secara optimal dan tidak ada kebocoran dan menganggarkan dan membelanjakan seluruh anggaran secara efisien sesuai dengan kepentingan kebutuhan untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat dan daerah,” jelas Ridho.

Gubernur Ridho juga menjelaskan SIPPKD ini sangat penting, karena terkait sistem perencanaan yang harus benar-benar dijaga demi tercapainya tujuan bersama untuk kesejahteraan dan kemajuan Provinsi Lampung.

“Kenapa saya tekankan sangat penting untuk menjaga sebuah perencanaan, karena jika kita semua gagal dalam melakukan perencanaan, sama saja merencanakan untuk sebuah kegagalan. Terlebih lagi ini terkait uang rakyat atau fiskal daerah yang begitu besar. Kalau tidak direncanakan matang, tidak diketahui persis. Maka, kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah sangat jauh untuk dicapai,” kata Gubernur.

Hingga saat ini SIPPKD menghasilkan 22 ribu data standar satuan harga, 1.250 data harga satuan pokok kegiatan dan 135 data analisis tanggal biaya pada aplikasi e-SSH. Pada aplikasi SIPPKD modul e-planning menghasilkan RKPD Provinsi Lampung TA 2019 berbasis RKA sebagai dasar penyusunan KUA PPAS TA 2019. Aplikasi SIPPKD pada e-Budgeting Modul Anggaran, telah menghasilkan output dokumen KUA PPAS TA 2019 berbasis RKA, Rancangan Perda APBD TA 2019, Perda APBD TA 2019, Penjabaran APBD TA 2019 dan DPA SKPD TA 2019. (Advektorial)

Tags in