Bandar Lampung – Tokoh Lampung yang juga anggota Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung yang berhasil menangkap lima tersangka, jaringan pengedar narkotika jenis ekstasi asal Aceh dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandar Lampung.
“Apresiasi setinggi-tingginya untuk BNNP Lampung yang telah bekerja maksimal dalam membongkar jaringan peredaran narkotika di Lampung,” kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Lampung itu, Kamis (02/07/2020).
Menurut Nover, pihaknya saat ini memang sedang gencar-gencarnya menyosialisasikan Perda tentang penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Karenanya, kata dia, dengan tertangkapnya jaringan bandar besar barang haram itu, adalah prestasi dalam pemberantasan narkotika di Tanah Lada.
“Ini adalah prestasi dan langkah kongkrit dalam upaya pemberantasan narkotika,” ujarnya.
Selanjutnya, tambah Nover, pihaknya juga meminta agar Kemenkumham menyerahkan dua orang tahanan yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kemenkumham juga harus mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika di dalam Lapas,” tegas dia.
Diketahui, BNNP Lampung mengamankan lima orang tersangka dan kurang lebih 7000 butir narkotika jenis ektasi atau seberat 3577,37 gram jaringan Aceh.
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan 27 Juni 2020 lalu terhadap Edi Samsuar Samsudin (38) warga Aceh, Nol (49) warga Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Mulkani (49) warga Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Abdul Rohman (39) warga Lampung, dan dua napi Lapas Rajabasa, M Nasir (31), dan David Prasetyo (31) warga Lampung.
“Kita tangkap mereka pada 27 Juni 2020 pukul 19.00 WIB saat membawa 6.969 butir pil ekstasi atau seberat 3577,37 gram,” kata mantan Irwasda Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Penangkapan, lanjut Sukawinaya, dilakukan di tiga lokasi di SPBU rest area Tol Terbanggi KM171 Lampung Tengah, SPBU Jalan Soekarno Hatta Bandarlampung, dan SPBU Kemiling Bandarlampung.
“Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh tim terkait rencana pengiriman narkotika jenis ekstasi asal Aceh yang akan dikirim ke Lampung,” jelas dia. (*/red/lan)