Bandar Lampung – Bersamaan dengan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2020, pada hari ini, Sabtu juga dilakukan pengumuman kelulusan hasil belajar siswa kelas XII SMA dan SMK tahun ajaran 2019/2020.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Drs. H. Sulpakar, MM, saat menyampaikan pidato peringatan Hardiknas secara virtual di kantornya, Sabtu (2/5).
Sulpakar menjelaskan, kriteria kelulusan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan (NSP) adalah : Menyelesaikan seluruh program pembelajaran (kelas X ssampai dengan kelas XII); Memperoleh nilai sikap dan perilaku minimal baik; Lulus ujian satuan pendidikan.
Akan tetapi karena pandemi Covid-19 kata Sulpakar, selain kriteria di atas, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 dimana kekentuan kelulusan berdasarkan :
1. Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat ditentukan berdasarkan Nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan;
2. Untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat, ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktek kerja lapangan, portofolio dan nilai praktek selama limas semester terakhir.
“Untuk itu, Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Lampung beserta jajaran, mengucapkan Selamat atas Kelulusan siswa/i kelas XII SMA/SMK/SLB seProvinsi Lampung Tahun Pelajaran 2019/2020,” kata Sulpakar.
Berkaitan dengan pengumuman kelulusan ini, Kadisdikbud Sulpakar menghimbau kepada anak-anak yang baru saja menerima kelulusan ini untuk :
1. Tidak melakukan aksi corat-coret pakaian, baik itu di lingkungan sekolah atau di luar sekolah;
2. Tidak merayakan kelulusan dengan cara berkumpul ;
3. Tidak melakukan konvoi kendaraan di jalan raya yang menyebabkan kemacetan;
4. Lakukanlah kelulusan ini dengan cara bersyukur kepada-Nya dan beribadah dirumah bersama keluarga tercinta.
Selanjutnya, dalam situasi seluruh aktivitas di sekolah terhenti, solidaritas dan gotong royong menjadi kunci penanganan Covid-19 khususnya di Provinsi Lampung. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung terbuka untuk kerja sama dan kolaborasi dukungan penyelenggaraan pendidikan di masa darurat ini.
“Sudah sepatutnya, kesadaran semacam ini muncul dari setiap elemen pendidikan, pelajar, pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk orang tua. Ayo Kita “Belajar dari Covid-19” memajukan Pendidikan dan menguatkan Kebudayaan. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir, semua warga bangsa senantiasa sehat dan proses kehidupan dapat berjalan normal kembali dengan menciptakan manusia manusia baru yang memiliki pola pikir positif yang sarat solidaritas sosial,” kata Sulpakar. (*/red)