Pemprov Lampung percepat penyelesaian perekaman KTP-El dukung pemilu

September 27, 2023 | [post-views]
IMG_20230927_142341.jpg

Bandarlampung (biinar.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berupaya melakukan percepatan penyelesaian perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik guna mendukung persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam tahapan penyusunan pemilih menjelang Pemilihan Umum 2024 akan terus mendukung pelaksanaannya agar berjalan dengan baik,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Achmad Saefulloh melalui keterangan tertulis yang diterima di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya akan mempercepat penyelesaian perekaman KTP elektronik di 15 kabupaten dan kota yang ada di daerahnya untuk memastikan Pemilu berjalan dengan lancar.

“Dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 di antaranya memberikan semangat kepada Disdukcapil kabupaten dan kota untuk melindungi pemilih dengan mempercepat penyelesaian perekaman KTP elektronik,” katanya.

Dia melanjutkan selain mempercepat perekaman KTP elektronik, pemerintah daerah juga akan memperluas penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Penerapan Identitas Kependudukan Digital ini akan dilakukan secara gotong royong, dan akan dilakukan pelayanan jemput bola ke rumah penduduk juga,” ucapnya.

Ia menjelaskan selain itu telah terbentuk pula tim Desk Pilkada untuk melakukan pengawasan terhadap daerah yang pelaksanaan perekaman identitasnya belum selesai.

“Tim Desk Pilkada ini akan melakukan monitoring kepada daerah yang perekamannya belum selesai, pelayanannya pada hari libur, di hari pelaksanaan Pilkada. Disana nanti akan menyediakan belangko KTP elektronik dengan jumlah yang cukup,” tambahnya.

Menurut dia untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 pihaknya akan menjalankan program gerakan Indonesia Sadar Adminduk penerapan identitas kependudukan digital.

“Selanjutnya melakukan perekaman di lapas atau rutan untuk pemutakhiran data, pencetakan surat keterangan 14 hari menjelang Pemilu. Dan untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan akan menerapkan inovasi layanan daring buku pokok pemakaman sebagai dasar terbit akta kematian,” ucap Saefulloh. (Naz)

Posted in
Tags in