Bandar Lampung – Pemprov Lampung menyambut baik gagasan “Satu Puskesmas Satu Apoteker” yang diusulkan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Provinsi Lampung, saat beraudiensi dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Lampung Hery Suliyanto, di Ruang Rapat Kerjanya, Kantor Gubernur Lampung, Senin (30/7/2018). Namun demikian Hery berharap berbagai program dapat disosialisasikan terlebih dahulu oleh PD IAI ke Pemerintah Kabupaten/kota dan masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, Ketua PD IAI Lampung, Ardiyansyah mengatakan kedatangan mereka untuk menyampaikan hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IAI Lampung pada tanggal 15 Desember 2017 dan 20 Januari 2018. Hasil Rekerda tersebut disampaikan sebagai rekomendasi untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Di antaranya menginginkan ketersedian apoteker di Puskesmas dan Klinik Tingkat Pertama.
“Kefarmasian yang memiliki kompetensi yakni apoteker yang memiliki pengetahuan seperti farmakoterapi, dan kimia medisinal yang bisa memberikan kontribusi lebih didalam melaporkan efek samping obat dan pengawasan terhadap kesalahan pemberian obat kepada pasien sehingga upaya peningkatan kinerja kesehatan di Puskesmas bisa berjalan lebih maksimal. Untuk itu berharap Pemprov Lampung untuk menyediakan minimal satu orang apoteker disetiap Puskesmas di Lampung,” ujar Ardiyansyah.
Selain itu, Ardiyansyah juga menyampaikan bahwa apoteker agar dilibatkan dalam berbagai program kesehatan, dan difasilitasi Sekretariat Bersama. Sebab PD IAI adalah organsisasi profesi kesehatan yang juga mendukung Pemerintah untuk mewujudkan kerjasama antara Praktik Dokter Mandiri dengan Apotek.
Menanggapi hal tersebut, Hery Suliyanto meminta IAI Lampung melakukan sosialisasi serta koordinasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan juga kepada pengurus cabang IAI di masing-masing wilayah.
“Untuk ketersedian apoteker bisa terlebih dahulu menjelaskan kepada Kabupaten/Kota terhadap pentingnya apoteker. Lalu, berapa jumlah ketersedian apotek yang ideal di Lampung, dan peran apoteker juga harus mampu diblow up oleh media, yang tujuannya membangun daerah Lampung dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” ujarnya.
Hery menuturkan IAI agar melakukan pendekatan kepada 15 Kabupaten/Kota untuk membahas regulasi-regulasi yang perlu diperhatikan untuk mencapai sasaran poin-poin tersebut. “Lakukan pertemuan kepada Kabupaten/Kota dan buat terobosan-terobaan bersama. Apa yang menjadi persoalan yang ada di Kabupaten/Kota sama-sama kita selesaikan” tandas Hery. (Humas Prov)