Lampung – Pandemi Covid-19 bukanlah halangan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Azwar Yacub untuk melaksanakan tugas mulia menjadi wakil rakyat. Berbekal alat kesehatan yang lengkap dan tetap mengedepankan protokol kesehatan, politisi senior dari Fraksi Golkar ini menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019, tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh ratusan masyarakat ini, digelar di Jalan Imam Bonjol, Gang Sultan Anom, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Jumat, 10 Oktober 2020.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Lampung ini menjelaskan akan bahayanya mengkonsumsi narkotika, psikotropika dan zat adiktif.
“Narkotika dan zat adiktif tersebut sangat merusak generasi bangsa, yang paling utama dikalangan milenial. Zat terlarang ini berpotensi besar menyebabkan kematian,” ujar mantan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung ini.
Selain itu, Azwar yacub mengajak seluruh masyarakat khususnya di Kota Bandar Lampung untuk bersama – sama berpartisipasi memerangi zat terlarang ini. “Saya meminta, kepada seluruh kalangan masyarakat, khususnya orang tua untuk dapat mengawasi anak – anaknya dari konsumsi zat berbahaya tersebut.” Pungkasnya.
Dalam kesempatan ini juga, Azwar Yacub turut mensosialisasikan Peraturan gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari corona virus disease 2019 (covid-19) di provinsi lampung.
Di sela – sela kegiatan ini, Azwar Yacub juga membagikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak dari pandemi Covid 19, berupa masker, buku peraturan daerah, dan tali kasih. (Advetorial)