Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia melakukan rapat koordinasi terkait Kesiapan Desa Tanggap Covid-19 di Provinsi Lampung. Rakor dilakukan melalui video conference di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Rabu (08/04)
Adapun Rapat Koordinasi tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra, Plt. Kadis PMD dan Transmigrasi Provinsi Lampung Fitri Anita, Koordinator P3MD KPW 2 Provinsi Lampung, Kadis PMD Kabupaten se-Provinsi Lampung, dan Perwakilan Tenaga Ahli P3MD se-Provinsi Lampung.
Dalam Rapat tersebut Wakil Gubernur menghimbau agar dilakukan percepatan penyusunan dokumen guna merealisasikan APBDes, termasuk penyaluran dan pencairan Dana Desa bagi desa-desa yang belum mencairkan Dana Desa tahap pertama.
Hal tersebut dilakukan guna mengakselerasi upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 tingkat desa, baik dalam pembiayaan Satgas Desa Tanggap Covid-19 maupun penaggulangan dampaknya.
Selain itu, Wagub juga mengimbau agar dilakukan pendataan terhadap pemudik (Pekerja Migran Indonesia/TKI dari luar negeri dan pemudik lokal termasuk daerah asal pekerja) serta pendatang dan mewajibkan setiap desa memiliki database penduduk yang masuk/keluar.
“Seperti kita ketahui, letak Bandar Lampung berdekatan dengan ibu kota Jakarta, yang saat ini berstatus sebagai zona merah pandemi Covid-19. Apalagi kedepan kita akan menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri, namun demikian kita tidak dapat menutup akses transportasi seperti Pelabuhan, Bandara, dan Stasiun.” ucapnya
Oleh karena itu, Lanjut Chusnunia, diperlukan langkah-langkah untuk mengantisipasi hal tersebut. Diantaranya adalah dengan mendorong lahirnya regulasi daerah terkait Desa Tanggap Covid-19, kemudian membentuk Tim Relawan Desa Lawan Covid-19, melakukan kegiatan pencegahan penularan Covid-19, dan melakukan perubahan APBDes 2020.
Adapun dalam rapat tersebut disebutkan beberapa kegiatan yang sudah dilakukan oleh pemerintah Desa di Provisni Lampung, seperti Pendirian Posko Tim, Sosialisasi hidup sehat/Lawan Covid-19, Penyediaan tempat cuci tangan ditempat-tempat publik, penyemprotan disinfektan, pengadaan masker bagi warga, dan pendataan pemudik/pendatang. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)