DPRD Evaluasi Keuangan Pemkot Bandarlampung, DPRD Soroti Temuan BPK RI

Agustus 12, 2024 | [post-views]
IMG-20240806-WA0008

Bandar Lampung (biinar.com)– DPRD Kota Bandarlampung melaksanakan sidang paripurna terkait laporan Panitia Khusus (Pansus) atas tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI Lampung terhadap laporan keuangan tahun 2023.

Rapat berlangsung pada Rabu, 31 Juli 2024, dihadiri oleh 31 anggota DPRD, Walikota Eva Dwiana, Wakil Walikota Deddy Amarullah, dan jajaran pemerintah kota.

Pimpinan rapat, Hi. Edison Hadjar, menyatakan bahwa pansus telah melakukan pembahasan mendalam terkait temuan BPK. Pansus melakukan berbagai kegiatan, termasuk rapat internal, rapat tindak lanjut temuan BPK, kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri dan DPRD DKI Jakarta, serta pengumpulan dokumen dari OPD terkait.

Dari hasil pembahasan, Pansus menemukan 124 jenis temuan, baik administratif maupun keuangan. Semua temuan administratif telah ditindaklanjuti, sedangkan temuan keuangan masih dalam tahap monitoring dan penyesuaian. “Proses penyesuaian temuan keuangan dilakukan dengan kehati-hatian sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas juru bicara Pansus.

Dalam rapat, fraksi-fraksi di DPRD menyatakan dukungannya terhadap tindak lanjut laporan BPK. Mereka merekomendasikan perbaikan kinerja perencanaan program OPD, pelaksanaan program yang transparan, dan pengelolaan pembayaran yang cermat untuk mencegah kelebihan pembayaran.

Walikota Eva Dwiana menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas kerja keras dalam menindaklanjuti laporan BPK. “Terima kasih kepada DPRD yang sudah mengesahkan perubahan ini, semoga program bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya. (Advertorial)

Posted in
Tags in