Polemik Maskot Pilkada Bandarlampung 2024 Selesai Secara Adat

Mei 25, 2024 | [post-views]
Compress_20240525_180601_1901

Bandar lampung (biinar.com)) – Polemik maskot Pilkada Bandarlampung 2024 selesai secara adat dalam Musyawarah Penyelesaian Adat Polemik Maskot Pilkada Serentak 2024 di Ballroom Sheraton Lampung, Kota Bandarlampung, Sabtu (25/5/2024) sore.

Musyawarah adat ini dihadiri oleh lima komisioner KPU Kota Bandarlampung dan para Tokoh Adat Saibatin dan Pepadun se-Provinsi Lampung.

“Saya secara pribadi dan kelembagaan memohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya atas kelalaian kami dalam menetapkan maskot Pilkada Bandarlampung,” ujar Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi.

Ia mengaku kelalaian tersebut bukan unsur kesengajaan, tetapi disebabkan ketidaktahuan, tanpa ada niat merendahkan adat istiadat masyarakat Lampung.

“Maskot ini hasil sayembara dari masyarakat Bandarlampung sebagai salah satu sarana sosialisasi Pilkada Bandarlampung 2024 untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” kata Dedy Triyadi.

Menyikapi polemik maskot Pilkada Bandarlampung 2024, lanjut dia, KPU Kota Bandarlampung memutuskan Pilkada Bandarlampung 2024 tidak menggunakan maskot.

“Tidak sama sekali ada lagi maskot. KPU hanya akan menggunakan jingle Pilkada Bandarlampung saja. Maskot tidak akan digunakan selama tahapan pilkada,” ujar dia.

Dedy Triyadi pun mengajak para Tokoh Adat Saibatin dan Pepadun se-Provinsi Lampung untuk menyukseskan tahapan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024 agar berjalan lancar sesuai tahapan yang telah ditentukan KPU RI.

Polemik maskot Pilkada Bandarlampung 2024 selesai secara adat.

Kepaksian Pernong Raja Duta Perbangsa Seem R Canggu dalam musyawarah adat mengapresiasi permohonan maaf KPU Kota Bandarlampung, dan tidak lagi menggunakan maskot “Kerabad” di Pilkada Bandarlampung 2024.

“Kita sudah mendengar langsung pernyataan maaf dari Ketua KPU. Saya menghormati dan sangat berterima kasih atas ini semua. Secara pribadi, dan mewakili Kepaksian Pernong, kami menerima permohonan maaf ini,” kata dia.

Seem R Canggu berharap polemik maskot Pilkada Bandarlampung 2024 menjadi titik awal untuk menghormati simbol-simbol adat, dan menjaga warisan budaya adiluhung Saibatin dan Pepadun.

“Kita jadikan peristiwa ini sebagai titik berangkat kita, khususnya bagi lembaga-lembaga non adat. Ketika menyentuh masyarakat adat, lebih baik dikonsultasikan dulu dengan pemuka-pemuka adat,” ujar dia.

Perwakilan Tokoh Adat Saibatin dan Pepadun se-Provinsi Lampung yang turut hadir menyampaikan hal senada bahwa permohonan maaf KPU Kota Bandarlampung dapat diterima dengan baik.

Dalam musyawarah adat, Tokoh Adat Saibatin dan Pepadun se-Provinsi Lampung menerima permintaan maaf dari KPU Kota Bandarlampung yang ditandai dengan penyerahan kain putih dan terapang/punduk oleh Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi kepada Perwakilan Tokoh Adat Saibatin marga Teluk Betung, disaksikan tokoh adat Saibatin dan Pepadun.

Acara musyawarah adat inipun dituangkan dalam Berita Acara Nomor 960/HM.03-BA/1871/2/2024 tentang Musyawarah Penyelesaian Adat Polemik Maskot Pilkada Serentak 2024 KPU Kota Bandarlampung.

Berita acara ditandatangani oleh lima komisioner KPU Kota Bandarlampung dan 14 tokoh adat Saibatin dan Pepadun se-Provinsi Lampung.

Posted in
Tags in