DDPRD Lampung akan Panggil KPU dan Bawaslu Terkait Anggaran Pilkada 2024

September 14, 2023 | [post-views]
Komisi I DPRD Lampung Soroti Tertundanya Pelantikan Pejabat Eselon 4

Bandar Lampung DPRD Provinsi Lampung segera memanggil penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung. Pemanggilan tersebut untuk membahas penggunaan anggaran Pilkada 2024 yang sebentar lagi dikucurkan.

Anggaran Pilkada Gubernur Lampung pada 2024 untuk KPU Lampung mencapai Rp311 miliar dan untuk Bawaslu Lampung Rp84 miliar. Saat ini Pilkada Serentak se-Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, meskipun ada wacana percepatan pada bulan September.

“Nanti kami jadwalkan pemanggilannya apa di September ini atau bulan depan, melihat jadwal,” ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal, Kamis, 14 September 2023.

Menurut Yozi, pemanggilan dilakukan sebelum penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sebab DPRD ingin mengetahui secara spesifik penggunaan anggaran tersebut. Jangan sampai penggunaannya tak efektif dan menghambur-hamburkan uang negara hingga potensi korupsi terjadi.

“Nanti dilihat RKA apa saja kegunaannya, jangan sampai ada penyimpangan, karena anggaran itu dana hibah dari Pemerintahan Provinsi Lampung,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Logistik Titik Sutriningsih mengatakan, pencairan anggaran Pilkada akan dilakukan 14 hari setelah penandatanganan NPHD antara Pemprov Lampung dan KPU Lampung.

Nantinya setelah NPHD anggaran akan dicairkan pada tahap pertama yakni 40% dan tahap selanjutnya 60%. “Penggunaannya nanti sesuai tahapan, dan paling lambat NPHD-nya 5 Desember 2023,” katanya.

Adapun pencairan tahap pertama 40% untuk KPU Lampung sekitar Rp124 miliar, sedangkan untuk Bawaslu Lampung sekitar Rp33,2 miliar.

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto membenarkan penandatanganan NPHD akan dilakukan pada Desember 2023 ini. “Harus Desember ini, ya 40% (tahap pertama),” (Advetorial)

Posted in
Tags in